Authentication
IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional secara etimologis berasal dari kata “identitas” dan
“nasional”. Kata identitas berassal dari bahasa inggris identity yang mempunyai
pengertian secara harfiah: ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang,
kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dari yang lain. Kata nasional
menunjukkan pada konsep kebangsaan. Nasional menunjuk ke persekutuan-
persekutuan hidup manusia yang lebih besar dari sekedar ras, agama, budaya,
bahasa, dan sebagainya. Jadi, identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri
yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan negara tersebut dengan
negara lain.
Secara singkatnya, pengertian identitas nasional adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Dengan demikian maka setiap bangsa akan memiliki identitas
nasionalnya sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri, karakter dan
bagaimana proses terrbentuknya bangsa secara historis. Identitas nasional suatu
bangsa tidak dapat dipisahkan dari jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
Manusia sebagai individu sulit dipahami manakala ia terlepass dari manusia
lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu
lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku serta karakter yang
khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Oleh karena
1
itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam
hubungan dengan manusia lain.
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya
adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah
dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter
yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu
sebagai suatu “kesatuan nasional”. Kepribadian bangsa Indonesia jangan
dideskripsikan berdasarkan ciri khas fisik saja, karena bangsa indonesia terrdiri
atas berbagai macam unsur etnis, ras, suku, kebudayaan, agama, serta karakterr
yang sejak asalya memang memiliki suatu perbedaan.
Kepribdian bangsa Indonesia berkembang dan menemukan jati dirinya setelah
proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Oleh karena itu tidak cukup hanya
dipahami secara statiss mengingat bangsa merupakan kumpulan dari manusia-
manusia yang senantiasa berinteraksi dengan bangsa lain di dunia, namun juga
harus dipahami dalam konteks dinamis.
Identitas nasional Indonesia diantaranya terdiri dari :
1. Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
4. Lambang Negara yaitu Pancasila.
5. Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
6. Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila.
2
7. Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945.
8. Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9. Konsepsi Wawasan Nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Sedangkan unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
1. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat
askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan
jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bangsa.
2. Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-
agama yan tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu
pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara. Namun
sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi
negara dihapuskan.
3. Kebudayaan
3
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk social
yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan
yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk
menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan
sebagi rujukan dan pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan
benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa
Bahasa merupakan unsur pendukung Identitas Nasional yang lain.
Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk
atas unsur-unsur ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana
berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur Identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi tiga bagian sebagai berikut :
1. Identitas Fundamental
Yaitu Pancasila merupakan falsafah negara, Dasar Negara, dan
Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental
Berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, dan Lagu Kebangsaan “Indonesia
Raya”
4
no reviews yet
Please Login to review.